Bintang film Jakarta, City of Dreamers ini merasa, promosi yang dilakukannya 3 tahun silam adalah untuk sebuah game online. Bahkan, kala itu ada banyak artis besar selain Wulan Guritno yang mempromosikan situs tersebut.
Seperti diketahui, kasus promosi judi online bermula dari laporan Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), pada 14 September 2023. Lembaga tersebut melaporkan sekitar 26 artis dan public figure karena diduga membuat konten bermuatan judi online.
Muhamad Zainul Arifin, Ketua ALMI menduga, puluhan artis dan public figure tersebut menerima bayaran sekitar Rp10 juta hingga Rp100 juta untuk membuat video promosi berdurasi kurang dari 1 menit.
Demikian pembahasan Okezone terkait keterlibatan Yuki Kato dalam kasus judi online.
(RIN)
(rhs)