Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Plagiat, Ahli Waris Ismail Marzuki Minta Lagu Helo Kuala Lumpur Di-Take Down

Wiwie Heriyani , Jurnalis-Kamis, 21 September 2023 |21:01 WIB
Plagiat, Ahli Waris Ismail Marzuki Minta Lagu Helo Kuala Lumpur Di-<i>Take Down</i>
Ahli Waris Ismail Marzuki berharap lagu Helo Kuala Lumpur di-take down (Foto: ist)
A
A
A

JAKARTA - Viral lagu anak Malaysia yang disebut-sebut persis dengan lagu Halo-Halo Bandung milik Indonesia. Lagu berjudul Helo Kuala Lumpur tersebut lantas banyak mendapat kecaman dari netizen Indonesia karena diduga melanggar hak cipta lagu Halo-Halo Bandung.

Tidak terkecuali ahli waris Ismail Marzuki dan pemerintah Indonesia yang diinisiasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM.

Seperti diketahui, hak cipta lagu Halo-halo Bandung dipegang oleh Ismail Marzuki. Lagu ini merupakan karya dari Ismail Marzuki yang diciptakan pada tahun 1946 silam. Penciptaan lagu tersebut tepat saat peristiwa Bandung Lautan Api yang terjadi pada 23-24 Maret 1946. 

Plagiat, Ahli Waris Ismail Marzuki Minta Lagu Helo Kuala Lumpur Di-{Take Down}

Karena itu, mereka baru-baru ini bersama-sama sepakat untuk menurunkan konten Helo Kuala Lumpur karena dianggap melanggar hak cipta lagu Halo, Halo Bandung.

Ahli waris sekaligus anak perempuan almarhum Ismail Marzuki, Rachmi Aziah, mengaku merasa keberatan dengan perubahan lirik dan aransemen lagu yang telah dilakukan tanpa izin. Meski begitu, pihaknya masih belum yakin siapa dan dari mana pihak yang menggubah lagu ayahnya.

“Menanggapi dugaan pelanggaran hak cipta ini tentunya kami merasa keberatan karena menilai ada perubahan baik dari lirik maupun aransemen lagunya,” ujar Rachmi Aziah pada Kamis, (21/9/ 2023), di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Sebagai langkah awal kami ingin konten lagu Helo Kuala Lumpur agar di-take down sehingga penyebarluasan lagu ini bisa dihentikan,” lanjutnya.

Rachmi mengungkapkan, pihaknya khawatir jika nantinya lagu Helo Kuala Lumpur tersebut berujung pada kepentingan pribadi. Ia juga memastikan pihaknya tengah menelusuri sosok yang mengaransemen lagu tersebut.

“Khawatirnya lagu Helo Kuala Lumpur ini dibuat untuk kepentingan pribadi. Oleh karena itu, kami ingin menggali informasi terlebih dahulu dan berharap pemerintah dapat membantu kami untuk menemukan siapa dan dari mana pihak yang sudah mengaransemen lagu,” tambahnya.

Menanggapi keinginan ahli waris Ismail Marzuki, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen mengatakan bahwa ahli waris masih memiliki hak sepenuhnya atas lagu Halo-Halo Bandung.

Penurunan konten YouTube bisa menjadi langkah jangka pendek yang sah dilakukan berdasarkan Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, mengingat hak cipta atas karya musik/lagu dilindungi selama seumur hidup ditambah 70 tahun setelah pencipta wafat.

“Prinsipnya dalam hal ini patut diduga terjadi pelanggaran hak cipta dalam lagu Helo Kuala Lumpur. Jika ke depan ada tindakan hukum yang akan diambil maka ahli waris dapat mengambil tindakan,” ujar Min Usihen.

 BACA JUGA:

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement