JAKARTA - Yadi Sembako resmi dipolisikan. Sang komedian bersama rekannya yang bernama Gus Anom, bahkan dilaporkan oleh seseorang bernama Muhammad Adri terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan ke Polres Metro Tangerang Selatan pekan lalu.
Adanya dugaan penggelapan dana sendiri bermula saat Muhammad Adri, memiliki event organizer disewa jasanya oleh Yadi Sembako dan Gus Anom untuk sebuah acara. Kerugian yang dialami oleh Adri bahkan ditaksir mencapai ratusan juta.
Menariknya, berdasarkan kesepakatan antara pihak Yadi dengan Adri, pembayaran dilakukan menggunakan cek. Akan tetapi, Yadi justru memberikan cek kosong pada Adri dan tak bisa dicairkan, hingga membuat perkara ini dilanjutkan melalui jalur hukum.
"Dia (Yadi Sembako) sudah buka cek dan event yang harus dibayar sekian ratus juta, tapi tidak dibayar," jelas Muara Karta selaku kuasa hukum Muhammad Adri Permana di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Beliau memberikan saya cek di tanggal 25, tapi pada saat kami cek tanggal 28 batas akhir pembayaran, ternyata ceknya kosong," lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Muhammad Andri menyebut bahwa kerugian yang dialaminya mencapai Rp198 juta. Namun, jumlah kerugian tersebut masih terus meningkat, mengingat belum semua kerugian terhitung.