Selain itu, Posan juga mempermasalahkan lagu-lagu band Kotak yang diciptakan bersama-sama seperti Masih Cinta, Kosong Teojoeh, Tinggalkan Saja, Pelan-Pelan Saja, dan Selalu Cinta.
Tantri, Cella, dan Chua dilaporkan dengan tudingan melanggar Pasal 9 juncto Pasal 113 Undang Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014. Adapun laporan Posan terhadap personel Kotak teregister dalam nomor perkara LP/B/5290/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 6 September 2023.
(van)