3. Aksi di Bandara YIA
Pada 2021 lalu, Siskaeee ditangkap lantaran membuat video aksi eksibisionis di Bandara YIA. Dalam video tersebut, sang selebgram sempat menunjukan bagian intimnya di depan umum.
Dari aksinya tersebut, Siskaeee diganjar dengan hukuman penjara selama 10 bulan. Ia juga dikenai denda sebesar Rp250 juta.
4. Penghasilan Siskaeee
Siskaeee disebut mendapat penghasilan cukup besar dari konten pornografi yang dibuatnya. Bahkan, ia disebut mampu meraih keuntungan hingga Rp2 miliar dalam satu tahun.
5. Produksi film porno
Terbaru, Polda Metro Jaya berhasil menggerebek rumah produksi yang membuat film porno di kawasan Jakarta Selatan. Dari penggerebekan tersebut, Siskaeee dan salah seorang rekannya akan diperiksa, lantaran merupakan pemeran dalam film berjudul Keramat Tunggak tersebut.
(van)