Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kondisi Ammar Zoni Hadapi Sidang Tuntutan

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 07 September 2023 |15:01 WIB
Kondisi Ammar Zoni Hadapi Sidang Tuntutan
Kondisi Ammar Zoni hadapi sidang tuntutan (Foto: Okezone)
A
A
A

Sekadar informasi, sidang tuntutan kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni terpaksa ditunda pada Kamis (31/8/2023) lalu. Ini karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap membacakan tuntutannya di hadapan hakim.

Sebelumnya, suami Irish Bella telah didakwa melanggar Pasal 112 Ayat 1 Junto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp8 miliar rupiah.

Ammar juga diberi dakwaan alternatif yakni Pasal 127 Ayat 1 a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Adapun dakwaan alternatif ini dikenakan karena Ammar Zoni dianggap menyalahgunakan narkotika tanpa ada kondisi medis tertentu yang mengharuskan penggunaanya.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement