Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Termasuk Wulan Guritno, Ini Daftar 26 Artis yang Diduga Promosikan Judi Online

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 04 September 2023 |17:06 WIB
Termasuk Wulan Guritno, Ini Daftar 26 Artis yang Diduga Promosikan Judi Online
26 Artis yang diduga promosikan situs judi online diadukan ke Bareskrim. (Foto: Ravie/MPI)
A
A
A

Zainul menyebut para terduga pelaku ini mempromosikan akun judi online lewat media sosial pribadi. Oleh karena itu, kata Zainul, para korban terpengaruh dengan adanya promosi yang dilakukan para artis.

"Yang kita ketahui berdasarkan keterangan korban yang disampaikan ke kita itu melalui media sosial yaitu Instagram dan TikTok. Nah hanya saja korban tidak berani membuat laporan ke polisi karena masih mempertanyakan apakah ini judi online atau game online," ujarnya.

Zainul menyebut kerugian angka korban sangat bervariatif mulai dari Rp200 hingga puluhan juta rupiah.

"Makanya 26 artis ini kan bisa disangkakan pasal 27 ayat 2 jo pasal 45 ayat 2 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara atau maksimal denda Rp1 miliar," ujarnya.

"Saya pikir masih akan banyak lagi ya yang promosi bukan hanya publik figur tapi juga selebgram, karena kita mendorong polisi untuk berani ya, karena kita pikir dibelakangya banyak orang berpengaruh terkiat judi online," tutup Zainul.

(ltb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement