"Jangan jadi perempuan atau wanita murahan," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Denny Sumargo telah melaporkan Verny Hasan ke Polda Metro Jaya atas tudingan pencemaran nama baik pada 22 Agustus 2023 lalu. Laporan tersebut dibuat oleh Denny lantaran ia merasa bahwa Verny sudah melakukan dugaan pencemaran nama baik padanya selama bertahun-tahun. Mulai dari 2013 hingga saat ini.
Tak hanya itu, Densu juga dikabarkan akan melayangkan laporan perdata dan menuntut ganti rugi atas fitnah yang dilayangkan Verny padanya. Ia juga menyatakan bahwa seluruh hasil dari uang ganti rugi tersebut akan disumbangkannya ke anak-anak terlantar.
(van)