Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lady Nayoan Tak Akan Ampuni Rendy Kjaernett Jika Selingkuh Lagi

Nurul Amanah , Jurnalis-Kamis, 24 Agustus 2023 |19:27 WIB
Lady Nayoan Tak Akan Ampuni Rendy Kjaernett Jika Selingkuh Lagi
Lady Nayoan tak akan ampuni Rendy Kjaernett jika selingkuh lagi (Foto: IG Lady)
A
A
A

JAKARTA - Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett resmi rujuk. Otomatis, sidang perceraian dihentikan. Pengadilan Negeri Bekasi pun mengabulkan akta permohonan damai Rendy Kjaernett terhadap Lady Nayoan.

"Pembacaan penetapan dari Pengadilan Negeri Bekasi yang pada intinya pak Rendy dan bu Lady rujuk ya," kata kuasa hukum Lady Nayoan, Ricky Andyva Hutasoit di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu (23/8/2023).

Lady Nayoan Tak Akan Ampuni Rendy Kjaernett Jika Selingkuh Lagi

Kuasa Hukum Lady Nayoan, Ricky Andyva Hutasoit menyampaikan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Bekasi untuk segala upaya yang telah dilakukan hingga permasalahan pasangan ini akhirnya terselesaikan.

"Terima kasih juga kepada Pengadilan Negeri Bekasi sudah memfasilitasi penyelesaian masalah antara bu Lady dan pak Rendy," lanjutnya.

Ricky pun menjelaskan, bahwa kliennya itu tidak mencabut gugatannya. Adapun perdamaian yang terjadi berdasarkan hasil mediasi.

"Tidak cabut gugatan. Tapi dituangkan dalam akta perdamaian. Tidak ada cabut gugatan," ujar Ricky.

Ricky menambahkan, kliennya dan sang suami telah membuat kesepakatan yang tertuang dalam sebuah perjanjian. Sehingga, akan ada konsekuensi hukum untuk Rendy Kjaernett apabila kembali berselingkuh. Tak menutup kemungkinan jika Lady Nayoan akan kembali melanjutkan perceraiannya jika Rendy mengulang kesalahan yang sama.

"Kalau seandainya mengulangi lagi pasti ada konsekuensi hukumnya, mungkin dibicarakan dulu, mediasi kembali. Tapi tidak menutup kemungkinan ke Pengadilan Negeri Bekasi lagi jika ada permasalahan kedepannya sama seperti yang kemarin,"pungkasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement