Mengkilas balik kasus KDRT Venna Melinda yang dilakukan mantan suaminya, Ferry Irawan, kasus tersebut terkuak di awal tahun 2023 lalu. Tindak kekerasan dirasakan Venna saat mereka berada di salah satu hotel kawasan Kediri, Jawa Timur.
Darah mengucur dari hidung Venna karena keningnya ditekan begitu kencang oleh Ferry. Atas perbuatan kekerasan itu, Ferry divonis 1 tahun penjara, namun baru 7 bulan sudah bebas lantaran mendapat remisi.
(aln)