Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Venna Melinda Ingin Masuk Komisi III DPR RI, Fokus Pada Undang-Undang KDRT

Melati Pratiwi , Jurnalis-Kamis, 24 Agustus 2023 |18:01 WIB
Venna Melinda Ingin Masuk Komisi III DPR RI, Fokus Pada Undang-Undang KDRT
Venna Melinda ingin masuk Komisi III DPR RI (Foto: Youtube Partai Perindo)
A
A
A

Mengkilas balik kasus KDRT Venna Melinda yang dilakukan mantan suaminya, Ferry Irawan, kasus tersebut terkuak di awal tahun 2023 lalu. Tindak kekerasan dirasakan Venna saat mereka berada di salah satu hotel kawasan Kediri, Jawa Timur.

Darah mengucur dari hidung Venna karena keningnya ditekan begitu kencang oleh Ferry. Atas perbuatan kekerasan itu, Ferry divonis 1 tahun penjara, namun baru 7 bulan sudah bebas lantaran mendapat remisi.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement