JAKARTA - Musisi Doadibadai Hollo atau dikenal Badai eks Kerispatih ikut serta dalam acara pernyataan Sikap yang dilakukan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Badai sangat vokal terkait hak royalti lagu itu turut menyuarakan pendapatnya. Menurutnya, Indonesia telah tertinggal jauh dengan negara lain terkait era digitalisasi.
"Kita masih ribut soal tata kelola sementara Korea udah masuk ke peradaban peradaban dengan digitalisasi yang berkembang sementara Indonesia masih membicarakan ini," kata Badai eks Kerispatih di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (12/8/2023).
Badai mengkritisi soal besaran royalti yang diterima pencipta lagu sebesar dua persen dan itu sangat tidak relevan.
"Kalau saya melihat sudah waktunya dihargai lebih, karena selama ini setelah berpuluh tahun kesetaraan itu tidak ada. Kalau dua persen enggak relevan," ujarnya.
Dia mengumpamakan dengan harga kebutuhan yang naik, di mana hak royalti yang dibayarkan kepada pencipta lagu tidak ikutan naik.
"Harga tahu saja naik, masa karya cipta yang merupakan legesi keluarga anak cucu masa enggak naik," celetuk Badai.
Sebagai pencipta lagu, Badai menjelaskan dirinya ingin mendapatkan 10 persen dari hasil produksi untuk lagu yang dibawakan saat pertunjukan musik.
"Kalau saya pengennya enam persen bahkan di 10 persen untuk pencipta. Mengapa 10 persen tidak berat karena itu dibebankan kepada harga tiket masuk ataupun kontrak penyelenggara tersebut," jelas Badai.
Oleh karena itu, laki-laki 45 tahun ini merasa angka 10 persen masih masuk akal dan tidak memberatkan.
"Kalau menurut saya masih make sense tidak ada yang dirugikan. Jadi menurut daya 10 persen itu baik," tutur Badai.
(jjs)