Diakui Retno, ia sering meminta waktu untuk berkomunikasi dengan Zul selama menjalani masa tahanan.
"Kalau misalnya nggak ada job di hari Sabtu aku ke sana ke Lapas Gunung Sindur. Ya tergantung jadwal komunikasinya dari sana dari Lapas karena kan bisa via zoom juga kan tapi kebanyakan sih saya cari info dari petugas misalnya 'pak kak Zul lagi ngapain? Boleh nggak saya zoom?" ungkapnya.
Sekadar informasi, Zul Zivilia divonis 18 tahun hukuman penjara terkait kasus narkoba usai ditangkap di Apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 1 Maret 2019 silam.
Saat ini, Zul Zivilia masih harus menjalani sisa masa hukumannya selama kurang lebih 14 tahun lagi.
(aln)