Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Pierre Gruno Senyum Sambil Acungkan Jempol

Selvianus , Jurnalis-Jum'at, 14 Juli 2023 |17:03 WIB
Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Pierre Gruno Senyum Sambil Acungkan Jempol
Pierre Gruno. (Foto: Instagram/@grunopierre)
A
A
A

JAKARTA - Aktor Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap pria bernama Giri D. Budisetiawan. Ia lantas dihadirkan dalam rilis Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (14/7/2023).

Berdasarkan pantauan Tim MNC Portal Indonesia (MPI), Pierre tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Tangan sang aktor senior juga terlihat diborgol.

Pierre yang awalnya terlihat tegang, langsung melempar senyum ke awak media. Ia juga sempat mengacungkan dua jempolnya saat ditanya kabarnya oleh awak media.

Sayang Pierre hanya tampil sebentar saat rilis. Ia digiring masuk ke dalam untuk kembali menjalani tahanan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Irwandhy Pierre akan ditahan 20 hari ke depan per hari ini.

"Tersangka dilakukan penahanan 20 hari kedepan mulai hari ini," kata Irwandhy.

Irwandhy menjelaskan penetapan Pierre sebagai tersangka, setidaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bukti-bukti dan saksi-saksi yang berada di TKP.

"Itu sesuai perkataan korban dan saksi yang sudah diperiksa. Setelah kami analisa CCTV dan keterangan saksi di TKP terdapat persesuaian, kami yakinkan ada perbuatam pidana dan per kemarin kami tetapkan sebagai tersangka,"jelas Irwandhy.

Lebih lanjut, Irwandhy menyebut bahwa pihaknya bakal menindak sesuai dengan undang-undang berlaku.

"(Ancaman hukuman) 5 tahun dan keduanya tidak saling kenal, bukan publik figur juga hanya berada di satu tempat yang sama," imbuhnya.

(ltb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement