Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Larang Band Kotak Bawakan Lagu Ciptaannya, Posan Tobing Dikritik Netizen

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 10 Juli 2023 |09:37 WIB
Larang Band Kotak Bawakan Lagu Ciptaannya, Posan Tobing Dikritik Netizen
Posan Tobing (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Posan Tobing kembali menjadi sorotan usai melayangkan somasi kepada mantan grup bandnya, Kotak. Menariknya, somasi yang dilayangkan oleh pemilik nama lengkap Haposan Harianto Tobing ini mendapat kritikan dari kalangan netizen.

Bukan tanpa sebab, pasalnya Posan dan Julia Angelia alias Pare mantan vokalis Kotak menyebut bahwa Cella, Chua, dan Tantri masih sering membawakan lagu ciptaannya. Hal itu membuat Posal dan Julia menggelar sebuah jumpa pers di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat, 7 Juli 2023 kemarin dan melayangkan somasinya pada Kotak.

"Sampai sekarang mereka manggung masih membawakan lagu-lagu ciptaan dari saya dan Julia Angelia. Kami tahu dari warganet yang mengunggah di media sosial," ujar Posan Tobing.

"Ini keterlaluan, karena mereka tidak pernah izin sedikit pun kepada saya dan Julia Angelia membawakan lagu yang kami ciptakan," sambungnya.

Posan Tobing

Lebih lanjut, Posan kemudian melarang Kotak untuk membawakan lagu ciptaanya seperti Berbeda, Cinta Jangan Pergi, Kerabat Kotak, hingga Ku Ingin Sendiri. Sementara itu, lagu-lagu ciptaan Julia Angelia yang dilarang untuk dibawakan adalah Sendiri, Saat Ku Jauh, Terbang, Phobia, Satu Cinta, Tentang Hidup, Ijinkan Aku, Terluka.

Sementara itu, Posan Tobing juga melarang lagu Masih Cinta, Kosong Teojoeh, Tinggalkan Saja, Pelan-Pelan Saja, dan Selalu Cinta ciptaannya bersama Kotak untuk dibawakan pula oleh Tantri, Cella dan Chua.

Disisi lain, upaya Posan tak mendapat respons positif dari netizen. Banyak yang menilai jika drummer 40 tahun itu hanya mencari sensasi karena sepi job.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement