Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jenny Rachman Tersangka Pengrusakan, 2 Kali Mangkir Panggilan

Selvianus , Jurnalis-Jum'at, 07 Juli 2023 |11:31 WIB
Jenny Rachman Tersangka Pengrusakan, 2 Kali Mangkir Panggilan
Jenny Rachman tersangka kasus pengrusakan (Foto: IG Jenny Rachman)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, Suprajarto melalui kuasa hukumnya telah melaporkan melaporkan Jenny, Elida Netty dan pemilik konter HP yang diduga membobol data pribadi dalam handphone milik Suprajarto ke Bareskrim Polri.

Atas perbuatan itu, Jenny dilaporkan dengan Pasal 30 ayat (1), (2) dan (3) UU ITE dan/atau Pasal 32 ayat (1), (2) dan (3) UU ITE.

(aln)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement