"Tetapi akhirnya Termohon, di hadapan Pemohon dan ibu kandung Termohon sendiri, mengakui bahwa dirinya sudah berselingkuh selama 9 bulan dengan seorang rekan kerjanya, dan kembali lagi Termohon berjanji untuk mengakhiri perselingkuhannya dan tidak akan berselingkuh lagi," jelas majelis hakim.
Pada 2017, Raihaanun kepergok kembali selingkuh dengan pria lain untuk yang ketiga kalinya. Lantaran itu, Teddy memutuskan untuk pisah rumah dengan Raihaanun selama dua bulan.
Selain itu, hakim menyebut Raihaanun juga sering mengkonsumsi minuman alkohol dan mengidap bipolar.
(van)