JAKARTA - Roro Fitria mengenang momen menjalani Hari Raya Idul Adha ketika dipenjara saat terjerat kasus narkotika pada 2018.
Menurutnya, pengalaman tersebut sulit untuk dilupakan meski telah berlalu. Kala itu, Roro bahkan melakukan patungan dengan narapidana lain demi bisa berkurban.
"Yang nggak terlupakan saat di pesantren (penjara) ya kemarin, Idul Adha sama-sama narapidana patungan siapa yang mau kurban, jadi ya senang aja," kata Roro Fitria saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan belum lama ini.
Tak hanya itu, Roro juga mengaku sangat bersedih karena tak bisa menjalani dua kali momen lebaran bersama keluarganya.
"Saat itu almarhum Mama nggak ada jadi sedih, melewati 2 kali Idul Fitri dan Adha di dalam penjara," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, Roro Fitria ditangkap pada 14 Februari 2018 di kediamannya yang berada di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Roro Fitria dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp800 juta oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.
Roro Fitria terbukti melanggar Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ketika di balik jeruji besi, Roro Fitria mengajukan pembebasan bersyarat dan diterima. Sehingga Roro dibebaskan pada 2020.
(aln)