Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tasyi Athasyia Imbau Eks Karyawan Cabut Laporan Kasus Dugaan Pengancaman

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 23 Juni 2023 |21:30 WIB
Tasyi Athasyia Imbau Eks Karyawan Cabut Laporan Kasus Dugaan Pengancaman
Tasyi Athasyia. (Foto: Instagram/@tasyiiathasyia)
A
A
A

"Ini yang dilaporkan pasal berapa? Pasal 335 yang mana frasa pasal 335 yaitu pasal yang dahulu dibilang Pasal Keranjang Sampah, pasal tidak menyenangkan itu sudah dihapus," sambungnya.

Pihak Tasyi kemudian mengimbau Putri untuk segera mencabut laporan tersebut. Jika tidak, kata Ramzy, pihaknya akan membuat laporan balik terkait pencemaran nama baik dan fitnah.

"Saya tidak mau gegabah tapi laporan polisi tersebut pasti akan saya ladeni kalau emang tidak terbukti," kata Ramzy.

"Saya sampaikan kepada P kalo misalnya kamu mau mencabut laporan polisi ini segera cabut, daripada laporan tersebut tidak terbukti akhirnya menjadi balik kepada kamu, itu ada pasalnya pasal 220 KUHP sama seperti MZ seperti Ayu Thalia, oke," imbuhnya.

(ltb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement