Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Keren, Putri Ariani Raih Penghargaan dari Menkumham Atas Karyanya

Raden Yusuf Nayamenggala , Jurnalis-Selasa, 20 Juni 2023 |14:54 WIB
Keren, Putri Ariani Raih Penghargaan dari Menkumham Atas Karyanya
Putri Ariani raih penghargaan dari Kemenkumham (Foto: Kemenkumham)
A
A
A

JAKARTA - Putri Ariani menghebohkan publik karena penampilannya di ajang pencarian bakat internasional America's Got Talent (AGT). Hal itu bukan tanpa sebab, karena Putri Ariani tampil begitu luar biasa dan memukau para penonton, hingga mendapat golden Buzzer dari salah satu Juri AGT, Simon Cowell.

Karena hal tersebut, sontak saja nama Putri Ariani langsung menjadi sorotan dunia, khususnya di Indonesia. Lantaran prestasi yang membanggakan itu, Presiden Jokowi pun mengundang Putri ke Istana pada Rabu (14/6/2023).

Putri Ariani raih penghargaan dari Kemenkumham

Untuk apresiasi atas prestasinya dan karyanya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, juga turut berinisiatif menganugerahkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Putri dan kedua orangtuanya.

"Putri Ariani telah berhasil mengharumkan nama Indonesia di mata internasional. Oleh karena itu, saya memberikan apresiasi yang tinggi atas talenta luar biasa Putri serta kedua orangtuanya yaitu Ismawan Kurnianto dan Reni Alfianty," jelas Yasonna pada Selasa (20/06/2023), di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, pada keterangan persnya.

Adapun apresiasi yang diberikan yakni berupa pemberian piagam dan surat pencatatan hak cipta atas dua lagu Putri yang berjudul Loneliness dan Permata Indah Dunia. Menurut Yasonna, surat pencatatan tersebut sangat penting.

"Surat Pencatatan sangat penting, karena sebagai bukti awal kepemilikan karya sehingga apabila suatu saat terjadi sengketa, sudah jelas dokumen legalnya bahwa kedua lagu ini adalah milik Putri," ucap Yasonna.

Sementara itu, Yasonna juga menjelaskan, bahwa perlindungan hak cipta sebetulnya bersifat deklaratif, yakni otomatis begitu sebuah karya dipublikasikan.

Kemudian, Yasonna juga menjelaskan bahwa pengumpulan royalti untuk pencipta lagu dan performer lagu/musik sudah memiliki aturan dan sistem melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Dia juga mendorong LMKN untuk senantiasa memperluas serta mempererat kerja sama dengan para musisi, baik di pusat maupun daerah di Indonesia, agar pengumpulan dan distribusi royalti di Indonesia bisa memberikan kesejahteraan bagi para musisi.

Kemudian, Kemenkumham pun menunjukan Putri Ariani untuk menjadi Duta kekayaan Intelektual 2023. Di mana penyanyi asal Yogyakarta bernama lengkap Ariani Nisma putri tersebut, akan menjadi mitra Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham, untuk mempromosikan pentingnya perlindungan serta pemanfaatan kekayaan intelektual pada masyarakat, khususnya anak muda.

"Harapannya, agar Ananda Putri dapat melakukan promosi, sosialisasi, dan edukasi Kekayaan Intelektual sehingga menginspirasi anak-anak bangsa untuk terpacu mengembangkan bakat, terus berkarya menggunakan kekayaan intelektual, memberdayakan kreativitas secara positif, dan berusaha secara kompetitif serta meraihnya secara sportif," Jelas Yasonna.

Mengenai Putri Ariani, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen juga menambahkan, dengan dijadikannya Putri sebagai Duta kekayaan Intelektual 2023 dirinya berharap Putri bisa menginspirasi banyak orang.

"Kami berharap Putri Ariani yang memiliki kecintaan pada dunia musik dan mampu bernyanyi serta memainkan alat musik hingga menciptakan lagu dalam hitungan waktu yang singkat ini dapat menginspirasi seluruh rakyat Indonesia untuk memberikan perlindungan kekayaan intelektual melalui DJKI," jelas Min Usihen.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement