Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Suami Jenny Rachman Diduga Gelapkan Aset Senilai Rp8 Miliar

Selvianus , Jurnalis-Selasa, 13 Juni 2023 |10:35 WIB
Suami Jenny Rachman Diduga Gelapkan Aset Senilai Rp8 Miliar
Jenny Rachman (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Jenny Rachman melaporkan suaminya, Suprajarto ke Polres Jakarta Selatan pada 14 April 2023 lalu terkait kasus dugaan pemalsuan data. Dalam hal tersebut, Suprajarto diduga melakukan pemalsuan tanda tangan untuk menggelapkan aset milik Jenny.

Kini, status Suprajarto pun sudah naik menjadi tersangka. Bahkan, kuasa hukum Jenny Rachman yakni Akhlan B mengungkapkan jika Suprajarto melakukan penggelapan aset milik kliennya senilai Rp5-8 miliar yang terletak di kawasan Bandung, Jawa Barat, ketika ia masih menjabat sebagai Komisaris Utama di salah satu bank.

"Aset digelapkan itu adalah satu buah rumah berdomisili di Bandung dan pihak terlapor memalsukan tanda tangan di wilayah Polres Metro Jakarta Selatan. Nilainya antara 5 sampai 8 miliar," kata Akhlan kepada awak media, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 12 Juni 2023 kemarin.

Hingga saat ini, Akhlan mengatakan bahwa dirinya dan kuasa hukum Suprajarto, Johnson Panjaitan, sama sekali tak menjadi komunikasi. Sehingga, upaya restorative justice tampaknya tak akan bisa diterapkan.

Jenny Rachman

“Menindaklanjuti laporan saudari Jenny Rachman, hingga saat ini tidak ada komunikasi satu pun terkait restorative justice. Kami tegaskan sekali lagi, tidak ada wacana untuk pembicaraan restorative justice dibicarakan oleh kuasa hukum terlapor,” tegas Akhlan.

"Saya nggak tahu dia bicara sama siapa, kepada siapa. Tapi, nyatanya sampai detik ini kami masih belum mengupayakan sampai restorative justice,” sambungnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement