Gisel dan Nobu pun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur tersebut lantaran keduanya kompak mengakui sebagai orang di dalam video yang viral di media sosial sejak itu.
Berstatus tersangka, Gisel dan Nobu tidak ditahan oleh pihak kepolisian lantaran dinilai kooperatif serta Gisel yang masih memiliki putri berusia empat tahun. Alhasil, Gisel dan Nobu hanya dikenai wajib lapor ke Polda Metro Jaya.
(aln)