JAKARTA - Inara Rusli telah melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 22 Mei 2023 kemarin. Hal tersebut bahkan langsung dilakukan oleh Inara dan tim kuasa hukumnya, usai Virgoun mencabut permohonan cerainya pada 17 Mei 2023 kemarin lantaran ingin mengubah tuntutan dalam perkara perceraiannya.
Usai mendaftarkan gugatan cerainya, Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara pun angkat bicara terkait hal tersebut. Selain membenarkan adanya gugatan tersebut, ia juga membeberkan beberapa hal terkait pokok perkara perceraian kliennya terhadap pelantun Pedih tersebut.
"Saya mewakili klien saya yaitu ibu Inara idola Rusli mengajukan cerai gugat terhadap suaminya Bapak Virgoun Putra Teguh tertanggal nomor perkaranya adalah 1622 dan telah terdaftar di kepaniteraan pada tanggal 22 Mei 2023," ujar Arjana Bagaskara selaku pengacara Inara.
Lebih lanjut, Arjana menyebut jika gugatan tersebut sengaja dilayangkan oleh kliennya untuk mempertahankan hak asuh atas ketiga anaknya. Tak hanya itu, ada tujuh tuntutan lain yang diajukan Inara dalam gugatan cerainya, dimana dua diantaranya adalah soal hak asuh dan pembagian harta gono gini.
Menariknya, Ajana sempat membeberkan besaran nafkah yang dituntut Inara pada Virgoun untuk ketiga anaknya hingga mereka genap berusia 21 tahun. Bahkan Inara pun meminta agar Virgoun bisa membayar nafkah untuk ketiga anaknya secara tunai.
"Menghukum bapak Virgoun membayar nafkah hadhanah untuk Lala, Ali dan Along sejumlah Rp 50 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap berusia 21 tahun secara tunai dan seketika setelah perkawinan putus karena perceraian," papar Arjana.
"Kemudian yang kedua menghukum bapak Virgoun membayar nafkah anak untuk Lala, Ali dan Along sejumlah Rp 60 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap berusia 21 tahun," lanjutnya.
Follow Berita Okezone di Google News