Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Promotor Ternyata jadi DPO, Konser Krisdayanti di Singapura Terancam Batal?

Ravie Wardani , Jurnalis-Selasa, 09 Mei 2023 |19:05 WIB
Promotor Ternyata jadi DPO, Konser Krisdayanti di Singapura Terancam Batal?
Krisdayanti. (Foto: Instagram/@krisdayantilemos)
A
A
A

JAKARTA - Penyanyi Krisdayanti alias KD akan menggelar konser bertajuk 'Mencintaimu Live in Singapura' pada 24 Mei 2023. Akan tetapi, pihak promotor diketahui masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Hal ini diungkapkan pengacara bernama Lodewyk Siahaan. Dia mewakili kliennya yang bernama Fernando Lesmana, menjelaskan duduk perkara promotor konser Krisdayanti menjadi buron.

"Klien kami atas nama Fernando Lesamana tahun 2008 melangsungkan pernikahan dengan Helda, telah lahir 3 anak, 2 laki dan 1 perempuan," kata Lodewyk Siahaan saat ditemui di Kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).

"Sebelum ada putusan cerai yang berkekuatan hukum tetap, Helda menikah lagi dengan saudara Frederik Surya Tjoe alias Erik. Kemudian, klien kami membuat laporan pengaduan di Polresta Denpasar tanggal 28 Maret 2021 dan diterima dengan nomer pengaduan 252," sambungnya.

Laporan pengaduan tersebut pun ditindaklanjuti oleh pihak Polresta Denpasar. Lodewyk menyebut Helda dan Erik sebelumnya sudah dipanggil pihak berwajib untuk menjalani pemeriksaan.

Namun, keduanya kerap mangkir dalam panggilan tersebut sehingga status hukumnya naik menjadi tersangka.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement