Lebih lanjut Riki Saragih menegaskan, bahwa apapun konsekuensi yang terjadi terkait perjanjian pranikah, sudah dipahami oleh kedua belah pihak sehingga tak pernah dipermasalahkan.
"Artinya konsekuensi dari perjanjian pranikah atau perjanjian perkawinan sudah dimengerti oleh masing-masing," jelasnya.
Sebagai informasi, Ari Wibowo mendadak melayangkan gugatan cerai kepada sang istri Inge Anugrah. Gugatan cerai itu telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 3 April 2023 lalu.
Sidang perdana perceraian pasangan ini telah digelar 17 April 2023 lalu dan Ari Wibowo diketahui absen dalam persidangan. Sehingga persidangan akan kembali digelar pada 8 Mei 2023 mendatang.*
(CLO)