"Bahwa ada statement yang beredar bahwa perceraian ini tanpa adanya keterlibatan pihak ketiga pernyataan tersebut tidak benar, bahwa ada orang ketiga makanya ada urusan perceraian ini,"ujar Arga Bangun.
Adapun tim kuasa hukum Ari Wibowo lainnya, Riki Saragih menegaskan bahwa kliennya tidak bisa menjelaskan lebih lanjut terkait pihak ketiga yang dimaksud lantaran ingin menghormati jalannya persidangan.
"Tadi sudah diberikan jawaban bahwa ada yang ketiga. Tapi siapa dan kapan dan sebagainya itu sudah masuk ke materi pokok perdana. Jadi kami mohon maaf dengan segala hormat tidak dapat menjawab pertanyaan itu kita ikuti saja nanti persidangannya," jelas Riki Saragih.
Ari Wibowo juga menegaskan bahwa dirinya tak ingin mengeluarkan pernyataan yang bisa menjatuhkan pihak mana pun. Sehingga dirinya tak ingin menjelaskan lebih lanjut terkait pihak ketiga yang dimaksud.