JAKARTA - Ari Wibowo secara mengejutkan melayangkan permohonan cerai dari Inge Anugrah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 3 April 2023. Ada alasan mengapa aktor 52 tahun itu ingin berpisah dari sang istri.
Hal itu terungkap dari pernyataan kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona. Berdasarkan gugatan Ari, rumah tangga mereka sering mengalami percekcokan sejak 2020.
"Rumah tangga itu sudah tidak harmonis. Kalau dalam gugatan Pak Ari itu mulai tahun 2020, sementara cerita Inge sendiri itu mulai 2018. Keliatannya harmonis aja, tapi padahal tidak," ungkap Petrus saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/4/2023).
Namun pria kelahiran Berlin, Jerman itu ingin mempertahankan rumah tangganya karena terlanjur dicap sebagai pasangan harmonis. Bahkan ia juga tidak mau perceraiannya ini terekspos media.
"Ari ingin supaya ini jangan terekspos, karena mereka merupakan pasangan yang harmonis. Tapi sekarang sudah tidak bisa dipertahankan lagi," jelas Petrus.
Kendati begitu, mereka ternyata sudah sepakat untuk bercerai. Namun awalnya Inge lah yang memiliki inisiatif untuk mengajukan gugatan cerai ke pengadilan. Akan tetapi, lnge dibuat terkejut lantaran sang suami lah yang menggugat dirinya.
"Memang awalnya, ketika mereka bersepakat maju ke pengadilan itu awalnya ibu Inge yang menggugat, lalu mereka bertemu, pak Ari yang ngurus itu semua, ketemu pengacara segala macam," terang Petrus Bala Pattyona.
"Taunya yang masukan berkas ke pengadilan atas nama penggugatnya pak Ari gitu loh," tambahnya.
Sementara itu, majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang cerai Ari Wibowo terhadap Inge Anugrah. Lantaran ada ketidakcocokan identitas antara kuasa hukum yang datang ke persidangan dengan kuasa hukum yang mendaftarkan gugatan cerai.
Rencananya, sidang cerai Ari Wibowo dan Inge Anugrah akan kembali dilanjutkan pada 8 Mei 2023.
(ltb)