JAKARTA - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Venna Melinda, tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri dan telah memasuki tahap pemeriksaan saksi dari pelapor yang digelar pada Senin 3 April lalu.
Melihat rangkaian persidangan berjalan dengan lancar, Venna Melinda mengucap syukur. Sedikit lagi, prosesnya bakal memasuki tahap mendengarkan pendapat dari para ahli.
"Alhamdulillah sidangnya masih berlangsung dan sekarang sudah kepada saksi dari ahli, kalau nggak salah psikolog dari Polda Jatim, dokter khusus menangani tulang rusuk (noise) kalau nggak salah dari dokter ahli,"kata Venna Melinda saat ditemui di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
"Terus berproses, aku sebagai saksi pelapor udah menyampaikan apa yang menjadi fakta hukumnya kepada hakim yang mulia, jaksa. Jadi alhamdulillah lancar,"sambung dia.
Perempuan 50 tahun itu menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri untuk menangani kasus dugaan KDRT yang dilaporkannya saat dilimpahkan dari Polda Jatim pada awal Maret lalu.