Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hadiri Diskusi Publik LMKN, Ahmad Dhani Getol Perjuangkan Hak sebagai Pencipta Lagu

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 06 April 2023 |21:34 WIB
Hadiri Diskusi Publik LMKN, Ahmad Dhani Getol Perjuangkan Hak sebagai Pencipta Lagu
Ahmad Dhani. (Foto: Instagram/@ahmaddhaniofficial)
A
A
A

"Kami di LMKN, komitmen service level agreement-nya. Level ageementnya. Itu yang jadi upaya supaya ini jadi besar," sambung Yessy.

Pembaruan ini pun didukung oleh Ahmad Dhani. Dia meyakini hal tersebut bisa memperjuangkan haknya selaku pencipta lagu.

"Hari ini saya bergembira dengan adanya sistem baru online bagaimana pelaku bisnis hiburan EO itu jika ingin menggunakan acara dengan lagu dari pengarang lagu harus izin LMKN dulu," kata Ahmad Dhani.

"Tidak sulit izinnya LMKN menyediakan sistem online. EO di daerah dari Sabang sampai Marauke itu bisa mengakses," tuturnya.

(ltb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement