JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani turut hadir di acara diskusi publik yang digelar Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang berlangsung di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).
Berdasarkan pantauan, Dhani hadir bersama kuasa hukumnya, Ali Lubis, serta gitaris Dewa 19, Andra.
Sang musisi tampak menyimak dengan seksama paparan kinerja LMKN dalam memonitori pengambilan hak cipta dan hak terkait dari LMK.
Dalam kesempatan itu, LMKN juga mengumumkan sistem baru berbasis online. Melalui sistem tersebut, EO diwajibkan membayar royalti ke LMKN melalui situs www.lmknkisensi.id.
"Hasilnya, distribusi dari yang dibayarkan EO itu dioper langsung kepada penyanyi yang digunakan lagunya," ucap Manajer Lisensi LMKN, Yessy Kurniawan.
"Kami di LMKN, komitmen service level agreement-nya. Level ageementnya. Itu yang jadi upaya supaya ini jadi besar," sambung Yessy.
Pembaruan ini pun didukung oleh Ahmad Dhani. Dia meyakini hal tersebut bisa memperjuangkan haknya selaku pencipta lagu.
"Hari ini saya bergembira dengan adanya sistem baru online bagaimana pelaku bisnis hiburan EO itu jika ingin menggunakan acara dengan lagu dari pengarang lagu harus izin LMKN dulu," kata Ahmad Dhani.
"Tidak sulit izinnya LMKN menyediakan sistem online. EO di daerah dari Sabang sampai Marauke itu bisa mengakses," tuturnya.
(ltb)