Share

Nikahi Nissa Asyifa, Alshad Ahmad Beri Mahar Rp3 Juta

Vania Ika Aldida, Okezone · Selasa 21 Maret 2023 11:38 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 21 33 2784904 nikahi-nissa-asyifa-alshad-ahmad-beri-mahar-rp3-juta-4S4niCnfgE.jpg Alshad Ahmad (Foto: Instagram)

JAKARTA - Alshad Ahmad rupanya sudah menikah dengan Nissa Assyifa sebelum akhirnya bercerai di 28 Desember 2022 kemarin. Pernikahan keduanya diketahui berlangsung secara agama alias siri di kediaman Nissa di Jalan Abadi Raya, Kota Bandung, Jawa Barat pada 28 September 2022.

Hal tersebut bahkan bisa dilihat secara langsung melalui Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor perkara 5361/Pdt.G/2022/PA.Badg. Bahkan saat pernikahan tersebut berlangsung, Nissa disebut sudah hamil 8 bulan.

"Sebelum menikah antara Pemohon dan Termohon masing-masing berstatus Perjaka dan Perawan akan tetapi Termohon sedang hamil dengan usia kehamilan sekitar 8 (delapan) bulan sehingga meskipun dalam keadaan hamil, para pihak tetap dapat melakukan pernikahan menurut Syari’at Islam," bunyi putusan tersebut.

"Bahwa, kehamilan Termohon adalah sebagai akibat hubungan terlarang yang dilakukan oleh Pemohon dengan Termohon sebagaimana tertuang dalam Surat Pernyataan Nikah antara Pemohon dengan Termohon tertanggal 30 September 2022," lanjutnya.

Alshad Ahmad

Paman Nissa diketahui bertindak sebagai Wali Nikah menggantikan ayahnya yang telah tiada. Bahkan Alshad sendiri memberikan mahar nikah berupa uang sebesar Rp 3.000.0000.

"Pernikahan antara Pemohon dan Termohon dilakukan oleh Penghulu Nikah setempat atau P3N setempat yang bernama LEBE dan mas kawin berupa uang tunai sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dibayar tunai," jelasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Sementara itu, sebelum akhirnya resmi cerai, pihak Alshad Ahmad telah lebih dulu mengajukan itsbat nikah di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat. Bahkan, perceraian tersebut diputus secara verstek.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini