"Putusan akan dibacakan pada sidang berikutnya yaitu hari Rabu tanggal 29 Maret 2023," tutur Djuyamto.
Sebagaimana diketahui, gugatan yang dilayangkan oleh Steven pada Jedar berawal dari laporan ibu dua anak tersebut terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Tak terima dengan hal itu, Steven pun melayangkan gugatan pencemaran nama baik kepada bintang Dealova tersebut.
(van)