JAKARTA - Kasatreskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy menegaskan Ammar Zoni tak terlibat jaringan peredaran narkoba.
Oleh karena itu, suami Irish Bella ini diarahkan untuk menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.
"Dari hasil pemeriksaan, kami dari penyidik mengambil kesimpulan bahwa ketiga tersangka tidak terlibat peredaran jaringan narkoba," kata Kompol Achmad Ardhy di kantornya belum lama ini.
"Untuk pengguna kita sembuhkan, namanya pengguna, orang yang terjerat ya kita bantu mereka dengan rehabilitasi agar mereka kembali ke masyarakat tidak terjerat lagi," sambungnya.
Lebih lanjut, Kompol Achmad Ardhy juga menyampaikan alasan penyidik memilih Lido sebagai panti rehabilitasi ketiga tersangka termasuk Ammar Zoni.
"Karena Lido adalah rehab pemerintah dan sesuai aturan pemerintah, tentu saja kita laksanakan di Lido," jelasnya.
Follow Berita Okezone di Google News