SEOUL - Kim Sae Ron menjalani sidang perdana kasus pelanggaran lalu lintas akibat mabuk, di Pengadilan Distrik Seoul Pusat, pada Rabu (8/3/2023) pagi. Dia datang mengenakan kaus hitam yang dipadukan dengan sweater rajut abu-abu.
Tak ada pernyataan apapun yang dirilis sang aktris. Dia hanya melewati awak media dan langsung masuk ruang sidang. Dalam persidangan, sang aktris mengaku, sebenarnya sudah memanggil sopir pengganti saat kecelakaan terjadi pada 18 Mei 2022.
“Kami sepakat bertemu di satu titik. Berpikir jaraknya dekat, aku memutuskan untuk menyetir sendiri sampai ke lokasi tersebut,” ujar Kim Sae Ron dikutip dari Koreaboo, pada Rabu (8/3/2023).
Nahas, dia justru menabrak trafo listrik yang membuat aliran listrik ke 57 toko di sekitar lokasi kecelakaan padam. Akibatnya, toko-toko itu harus tutup selama 5 jam sebelum akhirnya trafo listrik kembali beroperasi normal.
Follow Berita Okezone di Google News
Dari hasil pemeriksaan polisi, kadar alkohol dalam darah Kim Sae Ron mencapai 0,2 persen yang membuat polisi menahan SIM miliknya.
Setelah kecelakaan itu, sang aktris memutuskan berhenti minum alkohol dan menjual mobilnya. "Hal seperti ini tidak akan pernah terjadi lagi. Aku minta maaf. Aku menyesali perbuatanku dan merenungkannya," ujarnya di ruang sidang.
Kim Sae Ron menambahkan, "Aku adalah tulang punggung keluargaku dan kasus ini cukup menyulitkanku. Aku berharap, ada belas kasihan untukku."

Dengan mempertimbangkan fakta bahwa sang aktris mengakui perbuatannya dan melakukan ganti rugi maka jaksa menuntut aktris 22 tahun tersebut dengan denda sebesar KRW20 juta atau setara dengan Rp234,6 juta.
Rencananya, pembacaan putusan kasus DUI Kim Sae Ron akan digelar Pengadilan Distrik Seoul Pusat, pada 5 April mendatang.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.