Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rizal Djibran Dicecar 25 Pertanyaan dalam Kasus Dugaan KDRT

Selvianus , Jurnalis-Jum'at, 03 Maret 2023 |18:13 WIB
Rizal Djibran Dicecar 25 Pertanyaan dalam Kasus Dugaan KDRT
Rizal Djibran dicecar 25 pertanyaan dalam kasus KDRT (Foto: MPI)
A
A
A

Sarah menuding perilaku-perilaku dugaan KDRT dilakukan pria 45 tahun itu, sejak di awal-awal pernikahan mereka. Ditambah lagi soal perilaku Rizal Djibran seringkali pulang subuh dalam keadaan mabuk.

"Kedua terkait substansi yang dilaporkan oleh Sarah terhadap beliau. Ketiga adalah terkait bantahan ataupun fakta sebenarnya versi Rizal disampaikan pada proses wawancara klarifikasi tadi,"jelasnya.

"Artinya atas segala ia sampaikan menurut Rizal secara bukti fakta yang ada adalah tidak benar dan sudah ia nyatakan dalam berita acara,"tutur Denny Lubis.

Diketahui laporan ini terdaftar dalam nomor LP/B/802/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam hal ini Rizal Djibran pun dilaporkan dengan Pasal 5 Huruf A Jo Pasal 43 Ayat (1) dan atau Pasal 8 Huruf A Jo Pasal 46 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement