"Itukan permintaan dari mediator (Ferry Irawan ikut sidang) bukan dari kita," sambungnya.
Sempat terjadi perdebatan antara Venna Melinda dan Sunan Kalijaga usai persidangan.
Keduanya membahas perihal keabsahan surat kuasa Ferry Irawan yang diberikan ke Sunan Kalijaga untuk meminta sejumlah asetnya yang masih berada di rumah Venna.
Sementara itu, Sunan menilai Ferry Irawan mustahil dihadirkan langsung ke ruang sidang karena tengah menjalani masa tahanan di Polda Jawa Timur terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Mas Ferry harus video call, kalau dihadirkan, kan nggak mungkin bisa dihadirkan," ujar Sunan Kalijaga.
Venna pun kembali mengungkit permintaan pihak Ferry terkait pengembalian aset miliknya.
"Tapikan tadi di mediasi (soal permintaan aset dikembalikan) nggak disampaikan (oleh pengacara Ferry Irawan)," ujar Venna Melinda.
"Tapi kan masih ada agenda untuk mediasi lagi. Kenapa harus dipermasalahkan?" timpal Sunan.
Sementara, sidang cerai Ferry Irawan dan Venna Melinda diagendakan kembali digelar pada 9 Maret 2023. Pada kesempatan itu, hakim menginginkan sang aktor dihadirkan secara virtual.
(ltb)