Share

Laporan Gus Samsudin Dihentikan Polisi, Pesulap Merah: Bukti Konten Saya Mengedukasi

Selvianus, MNC Portal · Rabu 08 Februari 2023 20:24 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 08 33 2761537 laporan-gus-samsudin-dihentikan-polisi-pesulap-merah-bukti-konten-saya-mengedukasi-tFbP1t92UX.jpg Marcel Radhival dan Tim Kuasa Hukum Sunan Kalijaga. (Foto: Selvianus/MPI)

JAKARTA - Kasus dugaan pelanggaran UU ITE Pesulap Merah alias Marcel Radhival yang dilaporkan Gus Samsudin di Polda Jatim pada 2 Agustus 2022, resmi dihentikan oleh penyidik.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum pesulap merah, Sunan Kalijaga saat ditemui di Kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). Dalam kesempatan itu, salah satu tim kuasa hukum lainnya, Feriyawansyah membacakan surat SP3 di hadapan awak media.

"Surat ketetapan nomor S.4/121/XII/RES:5/2022/DISKRIMSUS tentang penghentian penyelidikan dimana penyelidikan ini adanya laporan terhadap klien kami atas nama Marcel Radhival atau Pesulap Merah yang diduga melanggar UU ITE sebelumnya,"papar Feriyawansyah.

Ia menyebut surat penghentian perkara telah dinyatakan gugur sejak 30 Desember lalu. Sehingga Feriyawansyah menegaskan jika kasus itu tidak dilanjutkan proses penyelidikannya.

"Dengan adanya surat ini, maka apa yang dilaporkan atau dituduhkan oleh pihak S itu gugur, tidak terbukti,"ucapnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Marcel Radhival pun lega ketika laporan Gus Samsudin terhadap dirinya di Polda Jatim dinyatakan gugur. Karena dari awal, ia mengumbar trik perdukunan melalui channel YouTube, murni untuk edukasi tanpa adanya tujuan terselubung.

"Dengan dihentikannya laporan ini, dapat membuktikan konten saya mengedukasi sesuai fakta," jelas Marcel Radhival.

"Saya tidak pernah menyerang atau menghina seseorang karena tidak pernah terpikirkan sedikitpun untuk mencemarkan nama baik seseorang. Tujuan saya hanya mengedukasi sesuai fakta,"tuturnya.

Seperti diketahui, Pesulap Merah dilaporkan atas Pasal 27 ayat 3 dan 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mengenai konten video yang dibuat di media sosial dan YouTube.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini