Share

Yuyun Sukawati Diteror Fajar Umbara dari dalam Penjara: Barang Bukti HP Disita

Ayu Utami Anggraeni, Jurnalis · Rabu 08 Februari 2023 13:08 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 08 33 2761191 yuyun-sukawati-diteror-fajar-umbara-dari-dalam-penjara-barang-bukti-hp-disita-h40NzCy1fF.jpg Yuyun Sukawati (Foto: Ayu Utami/MPI)

JAKARTA - Sutradara Fajar Umbara saat ini tengah mendekam di penjara terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh istrinya, Yuyun Sukawati. Akan tetapi, meski tengah berada di balik jeruji besi, sang artis senior mengaku masih kerap mendapatkan teror dari mantan suaminya.

Kepada wartawan, Yuyun mengatakan bahwa teror tersebut dialaminya jelang sidang putusan Fajar Umbara oleh Pengadilan Tinggi Bandung. Bahkan, Fajar diam-diam menyelundupkan sebuah ponsel saat menjalani masa tahanan.

"Sebelum ada putusan dari Pengadilan Tinggi, itu Fajar meneror lagi," ungkap Yuyun Sukawati ditemui di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rabu (8/2/2023).

"Dia kan sekarang di Lapas Kesambi, barang bukti hp nya disita," lanjutnya.

Saat mendapatkan ancaman dari suaminya melalui telepon genggam, Yuyun langsung melaporkan hal itu kepada Kepala Lapas.

Yuyun Sukawati

"Aku sampai lapor ke Kalapas Kesambi, Cirebon," imbuh Yuyun Sukawati.

Dalam kesempatan itu, Yuyun sempat membeberkan isi chat berisi ancaman. Salah satunya soal Fajar yang akan mencari dirinya setelah bebas nanti.

Follow Berita Okezone di Google News

"Pokoknya dia mau cari aku, gimana caranya mau nyuruh orang atau gimana dan dia mau cari aku," ungkap Yuyun Sukawati.

"Ada kata-kata 'kamu dicari Fajar setelah keluar penjara'. Jadi dia mengancam dan meneror," tutup Yuyun Sukawati.

Sebagaimana diketahui, Yuyun Sukawati melaporkan Fajar Umbara ke pihak berwajib dengan dua laporan. Laporan pertama diketahui dilayangkan di Polres Cirebon terkait kasus KDRT. Sedangkan laporan kedua dilayangkan di Polres Tangerang Selatan terkait kekerasan terhadap anaknya, Harry Alam Wibowo.

Saat ini, Fajar diketahui masih mendekam di balik jeruji besi usai divonis 6 tahun penjara atas dua laporan bintang Si Manis Jembatan Ancol itu.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini