JAKARTA - Pedangdut Lia Ladysta resmi mendaftarkan gugatan cerai atas Muhammad Munawir Nadjib di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 6 Februari 2023. Dia tampak mendatangi pengadilan didampingi kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.
Deolipa mengungkapkan, alasan kliennya menggugat cerai Munawir karena pria itu doyan berjudi. “Dia adalah kepala cabang Bank BRI di Sulawesi Utara. Dia pakai uang nasabah untuk main judi online,” kata sang kuasa hukum di PA Jaksel, Senin (6/2/2023).
Di lain pihak Lia Ladysta mengungkapkan, kebiasaan sang suami berjudi sebenarnya sudah terjadi berulang kali. Dia sempat menegur dan memintanya untuk berhenti, namun tak diindahkan oleh sang suami.
Kebiasaan judi sang suami akhirnya membuat dia diduga melakukan korupsi dan diamankan Kejaksaan Negeri Sulut. Kini, pria tersebut masih ditahan oleh pihak Kejari Sulut dan menunggu proses hukum selanjutnya.
"Sebelum menikah 7 tahun lalu, dia sebenarnya mengalami kasus yang sama. Saya ancam tidak mau menikah kalau dia masih berjudi. Akhirnya dia takut dan berubah. Tapi tidak lama,” tuturnya lagi.
BACA JUGA: Didampingi Deolipa Yumara, Lia Ladysta Gugat Cerai sang Suami
BACA JUGA: Biodata dan Agama Dara Rafika, Mantan Personel Trio Macan
Follow Berita Okezone di Google News