Share

2 Saksi Sidang Bantah Steven Lakukan Penipuan terhadap Jessica Iskandar

Selvianus, MNC Portal · Rabu 01 Februari 2023 16:22 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 01 33 2757200 2-saksi-sidang-bantah-steven-lakukan-penipuan-terhadap-jessica-iskandar-jnrsjHt0Aa.jpg Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag. (Foto: Instagram/@inijedar)

JAKARTA - Sidang gugatan perdata terkait perbuatan melawan hukum yang menyeret Jessica Iskandar kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023) . Agenda sidang adalah pembuktian dari pihak tergugat.

Kali ini, kuasa hukum Christoper Stefanus Budianto alias Steven, menghadirkan dua saksi antara lain Alfredo dan Tari. Mereka mengaku mengenal baik sosok Steven yang sempat jadi rekan bisnis Jedar.

BACA JUGA:Berhasil Melewati Masa Krisis, Jessica Iskandar Tak Jadi Jual Rumahnya di Jakarta

Dalam sidang, Alfredo mengaku keberatan ketika sahabatnya itu disebut sebagai penipu. Ia sendiri mengetahui persoalan Steven dan Jedar lewat konferensi pers yang ditayangkan di televisi.

"Saya melihat di Televisi pagi menjelang siang, di Infoteinment, saya lihat sendiri dan berita juga ada. Kayak rame konferensi pers, bahwa Steven disebut menipu sejumlah mobil mewah bernilai 9,8 miliar," kata Alfredo dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).

Ketika melihat berita-berita itu Alfredo mengaku sempat menelpon Steven untuk mengabarkan adanya pemberitaan tersebut. Dalam percakapannya, ia hanya memberikan semangat kepada Steven dalam menghadapi perkara tersebut.

Follow Berita Okezone di Google News

"Dibilang Steven penipu, saya berteman dengan Steven, enggak ada penipuan dan pada saat itu saya telepon Steven. Saya bilang 'ini ada di Televisi ada laporin ke polisi'. Dan saya hanya bilang ya udah semangat,"terangnya.

Senada dengan Alfredo, saksi lainnya bernama Tari, membantah tuduhan yang dilayangkan Jedar. Ia terkejut ketika Steven dituduh menipu istri Vincent Verhaag itu.

"Saya mengetahui ketika main Instagram sekitar bulan Juli dan lihat Jessica lagi konferensi pers, isinya Pak Steven di bilang penipu Rp9,8 miliar dan kaget aja," paparnya.

Majelis hakim kemudian memutuskan mengakhiri perkara tersebut. Rencananya, sidang kembali digelar pada 15 Februari 2023 dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak tergugat.

"Terkait sidang dua pekan lagi nanti kami akan hadirkan saksi. Saksi dari rekan kami dua sampai tiga saksi ini,"tutur Rolland.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini