JAKARTA - Lutfi Agizal melaporkan akun media sosial Ngemis Online ke Polda Metro Jaya. Lutfi mengaku resah dengan fenomena ngemis online di media sosial.
Lutfi Agizal menolak disebut panjat sosial (pansos). Sukardin kuasa hukum dari Lutfi Agizal punya alasan kuat melaporkan akun ngemis online.
Lutfi Agizal ngemis online bisa merusak moral anak bangsa. Ia tak ingin tren konten ini menjamur dan akan ditiru oleh generasi muda.

"Kenapa sih kami melaporkan? karena Lutfi ini pengen ya dalam pesan moralnya dia, bahwa ini anak bangsa harus diselamatkan gak boleh ini (ngemis online) menjamur," ujar Sukardin saat dihubungi awak media, Senin (23/1/2013).
"Ini kan kayak jamur jatuhnya, dari NTB terus pada saat diupdate oleh hasilnya sampai puluhan juta sampai ratusan penghasilan itu maka menjamur ke daerah-daerah lain, ke Jawa, Sumatera, Banten segala macam itu pada diikutin semua," sambungnya.
Selain itu aksi mereka bisa berpotensi membuat anak muda terinspirasi untuk melakukan eksploitasi kepada orang tua.
Bahkan parahnya lagi bisa menimbulkan budaya malas bekerja. "Sehingga ini berbahaya juga bagi anak bangsa, jadi nanti anak-anak muda itu yang lansia juga bisa dieksploitasi, yang anak-anak muda malah pada malas gak mau kerja, gampang cari duit ya seperti itu," jelas Sukardin.
Baca Juga: Ikut Acara Offline BuddyKu Fest, Cara Jadi Content Creator Handal Zaman Now!
Follow Berita Okezone di Google News