Saat ini Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT yang dilaporkan oleh Venna Melinda ke Polres Kediri Kota, pada Minggu (8/1/2023).
Namun kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
Ferry Irawan dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Senin (16/1/2023) didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotma Sitompul.
(aln)