Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rehabilitasi, Proses Hukum Revaldo Fifaldi Tetap Berjalan

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 13 Januari 2023 |18:33 WIB
Rehabilitasi, Proses Hukum Revaldo Fifaldi Tetap Berjalan
Revaldo (Foto: MPI)
A
A
A

"Yang jelas proses penegakan hukum terkait status residivisnya akan tetap ditegakkan," lanjut Trunoyudo.

Diketahui, Revaldo kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Kombes Pol Trunoyudo pun menjelaskan Pasal yang disangkakan kepada bintang film Sayap-Sayap Patah tersebut.

"Yang kita kenakan, pasal 111 subsider ke pasal 112 dan subsider ke pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Kita bisa lihat (ancaman hukuman) empat tahun penjara," ungkap Kombes Pol Trunoyudo.

 

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement