Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Revaldo Resmi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 13 Januari 2023 |16:18 WIB
Revaldo Resmi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Revaldo (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Revaldo Fifaldi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika, Jumat (13/1/2023). Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo di Gedung Direktorat Reserse Narkoba PMJ.

Revaldo ditampilkan ke hadapan publik dalam jumpa pers. Revaldo yang menggunakan baju tahanan pun hanya menundukan kepalanya. Revaldo mengucapkan terima kasih atas penangkapan tersebut.

"Terimakasih sudah menegur saya, lebih baik ditegur abang-abang ini (tim penyidik) dari pada sama Yang Maha Kuasa," kata Revaldo di Polda Metro Jaya, Jumat (13/1/2023).

Revaldo

Revaldo kemudian juga menyampaikan permohonan maafnya kepada publik. "Maaf, saya sudah pengin sembuh terima kasih," lanjutnya.

Seperti diketahui, Revaldo Fifaldi diamankan kepolisian Polda Metro Jaya di kediamannya kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023) terkait kasus narkoba.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement