Sebagaimana diketahui, Venna Melinda secara resmi melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota pada Minggu 8 Januari 2023 lalu. Setelah melalui beberapa pertimbangan dari pihak penyidik, akhirnya mereka memutuskan untuk melimpahkan berkas perkara ke Polda Jatim.
Sejauh ini pihak penyidik telah memeriksa lima saksi dan pihak terlapor, Ferry Irawan telah dimintai keterangan pada Senin 9 Januari 2023.
Untuk barang bukti sendiri, pihak penyidik telah menyita beberapa barang bukti berupa handuk dan pakaian korban dengan noda darah, serta fotokopi akta nikah. Bahkan hasil visum telah diamankan oleh pihak penyidik.
(aln)