JAKARTA - Artis senior sekaligus politisi, Venna Melinda, melaporkan suaminya, Ferry Irawan ke pihak berwajib atas tudingan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kasus yang tadinya dilaporkan di Polres Kediri, kini sudah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk ditindaklanjuti.
Venna sendiri diketahui sudah menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai pengacara dalam kasus KDRT tersebut. Meski begitu, Hotman menyebut bahwa kasus tersebut tidak akan dilimpahkan kepada pihak kepolisian di Jakarta.
"Karena kasus seperti ini kan yang berwenang hanya tiga, Polres Kediri, Polda Jawa Timur atau Mabes. Kalau Mabes kan seluruh Indonesia," jelas Hotman Paris Hutapea saat ditemui awak media di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
"Tapi karena ini kasus KDRT enggak mungkin itu di Mabes paling di sekitar Polda Surabaya," sambungnya.
Sementara itu, Hotman menyebut bahwa ibunda Verrell Bramasta ini sudah melakukan visum pada luka di bagian hidungnya. Kendati demikian, Venna hingga kini belum melakukan visum pada area tulang rusuknya.
Venna sendiri dikabarkan sempat menelepon Hotman Paris untuk meminta bantuan dan mengeluhkan rasa sakit dibagian tulang rusuk. Meski begitu, hingga kini Venna belum menjalani pemeriksaan di bagian tulang rusuk.
"Dia bilang selain hidungnya yang ngocor darah. Ternyata rusuknya, ada kemungkinan besar ada yang patah," kata Hotman Paris.
Follow Berita Okezone di Google News