JAKARTA - Angel Lelga tengah menghadapi kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus ini diketahui sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal ini disampaikan oleh Deolipa Yumara selaku pelapor. Dia meyakini kasus ini diproses sikap Angel Lelga yang dinilai kerap mangkir dari panggilan polisi.
"Enggak gentle woman kalau yang sana. Ya tentunya naik sidik kan gelar perkara. Berarti berproses. Tentunya kita di BAP lagi dong. Abis itu pemanggilan lagi," kata Deolipa Yumara kepada awak media belum lama ini.
Berdasarkan informasi dari penyidik, kata Deolipa, AL sendiri hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi terlapor. Dia pun optimis kasus tersebut akan menemui titik terang.
"Kalau tersangka itu ketika orangnya kemudian datang ditanyakan dan benar adanya indikasi memenuhi unsur hukum pidana. Ya sudah nanti masuk posisi hukum. Agak panjang tapi selesai ini laporannya," jelasnya.
Sementara itu, Deolipa mengaku tak keberatan apabila kasus hukum tersebut berujung damai seperti perkaranya dengan presenter Feni Rose. Hanya saja, dia masih berharap sejumlah asetnya dikembalikan oleh AL.
"Kalau barang-barang dikembalikan rapi, uangnya terjamin lagi, ya aman. Yang penting orang niat baik sama tanggung jawabnya," kata dia lagi.
"Jadi sebenarnya barang-barang, susahnya karena grup band ya, Rp5 miliar lebih. Satu barang kan ada yang Rp3 miliar, ada yang Rp15 juta, Rp250 juta," pungkasnya.
(aln)