Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Temui Titik Terang, Deolipa Yumara akan Cabut Laporannya Terhadap Feni Rose

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 09 Januari 2023 |19:35 WIB
Temui Titik Terang, Deolipa Yumara akan Cabut Laporannya Terhadap Feni Rose
Feni Rose (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Pengacara Deolipa Yumara kembali menyambangi Polres Jakarta Selatan pada Senin (9/1/2023) sore. Kedatangannya tersebut diketahui untuk menjalani restorative justice terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang melibatkan presenter Feni Rose.

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, Deolipa Yumara keluar dari ruang penyidik pada pukul 17.50 WIB. Ia mengatakan bahwa kasus hukumnya dengan sang presenter menemui titik terang.

"Hari ini saya mengikuti undangan dari Polres Jakarta Selatan dalam perkaranya bu Feni Rose dalam proses restorative justice. Jadi bersyukur memang mba Feni Rose bisa memahami, kemudian dia sepakat untuk restorative justice terhadap perkara ini," ungkap Deolipa Yumara saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

Deolipa menyebut bahwa rencana damai antara dirinya dengan Feni Rose telah diperbincangkan oleh kedua pihak sejak pekan lalu. Ia bahkan menyebut bahwa terdapat kesalahpahaman antara dirinya dengan Feni Rose, yang dipicu dari kelakuan artis berinisial AL.

Deolipa Yumara

"Cuma hari ini pematangn restorative justice-nya. Jadi kuncinya bahwa saya dan mbak Feni Rose memahami bahwa persoalannya bukan diantara kita berdua. Tapi karena ada satu orang artis yang kemudian mengacaukan suasana sehingga kita berselisih paham," jelasnya.

Sementara itu, Deolipa juga menuding bahwa artis AL mengambil keuntungan dari perselisihannya dengan Feni Rose. Meski begitu, kini perselisihannya dengan Feni telah berakhir, bahkan Deolipa juga berencana melakukan pencabutan laporannya terhadap pembawa acara 49 tahun tersebut.

"Segera, nanti setelah kita penandatanganan dokumen kesepakatan RJ, nantinya saya cabut laporan. Artinya dalam minggu ke depan urusan kita dengan mbak Feni Rose tidak ada lagi persoalan dan kita berdamai, cabut laporan, selesai, case closed," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Deolipa Yumara melaporkan Feni Rose ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Dalam laporan polisinya, Deolipa juga menyertakan sejumlah dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Feni Rose.

Bukti yang telah dilimpahkan diantaranya berupa pesan singkat lewat WhatsApp. Pasalnya, Feni Rose diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Deolipa melalui pesan singkatnya kepada Tata Liem.

Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement