Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel, Tinjau Kasusnya dengan Kiki The Potters

Selvianus , Jurnalis-Kamis, 05 Januari 2023 |15:39 WIB
Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel, Tinjau Kasusnya dengan Kiki The Potters
Nikita Mirzani. (Foto: Selvianus/MPI)
A
A
A

Kuasa hukumnya, Fahmi Bahmid menjelaskan pihaknya merasa heran. Pasalnya sejauh ini kedua kasus tersebut belum ada perkembangan signifikan setelah Kiki The Potters ditetapkan sebagai tersangka semenjak 25 Maret 2022.

"Kan sudah ada tersangka,"imbuh Fahmi Bahmid.

Sebelumnya Kiki The Potters ditetapkan sebagai tersangka bersama selebgram Isa Zega. Dimana Nikita Mirzani diketahui melayangkan laporan kepada polisi sejak 11 Mei 2021 silam, dengan nomor LP/2508/V/YAN.2.5./2021/SPKT.PMJ.

Kiki The Potters dan Isa Zega disangkakan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP Undang Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau pasal 317 KUHP tentang fitnah dengan pengaduan palsu.

(ltb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement