JAKARTA - Artis Nikita Mirzani kembali menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023). Dalam rangka meninjau perkembangan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik sekaligus pengaduan palsu dilaporkannya pada 11 Mei 2021 lalu dengan menjerat Frans Rizki Aditya alias Kiki The Potters.
Dalam pantauan Tim MNC Portal Indonesia dilokasi, perempuan disapa Nyai tiba sekitar Pukul 14.30 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bahmid. Bahkan wanita 34 tahun mendatangi sekaligus mengetahui laporannya dengan menjerat Lia Rungkat.
"Gue mau nanya laporan gue yang di jaksel lama banget. Kiki the potters udah tersangka tapi belum P21 terus yang rungkat juga gue laporin katanya udah naik ke lidik,"ungkap Nikita Mirzani.
Nikita kemudian menyebut alasan untuk meninjau kedua kasus tersebut, telah bergulir selama setahun lamanya di Polres Metro Jakarta Selatan. Sampai detik ini, pihaknya belum menemukan kejelasan dari pihak penyidik.
"Ini sudah lama,"ucap Nikita Mirzani
Kuasa hukumnya, Fahmi Bahmid menjelaskan pihaknya merasa heran. Pasalnya sejauh ini kedua kasus tersebut belum ada perkembangan signifikan setelah Kiki The Potters ditetapkan sebagai tersangka semenjak 25 Maret 2022.
"Kan sudah ada tersangka,"imbuh Fahmi Bahmid.
Sebelumnya Kiki The Potters ditetapkan sebagai tersangka bersama selebgram Isa Zega. Dimana Nikita Mirzani diketahui melayangkan laporan kepada polisi sejak 11 Mei 2021 silam, dengan nomor LP/2508/V/YAN.2.5./2021/SPKT.PMJ.
Kiki The Potters dan Isa Zega disangkakan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP Undang Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau pasal 317 KUHP tentang fitnah dengan pengaduan palsu.
(ltb)