Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dianggap Menghalangi Proses Hukum Nikita Mirzani, Kejari Serang Resmi Laporkan Dito Mahendra

Selvianus , Jurnalis-Minggu, 01 Januari 2023 |18:35 WIB
Dianggap Menghalangi Proses Hukum Nikita Mirzani, Kejari Serang Resmi Laporkan Dito Mahendra
Nikita Mirzani (Foto: Instagram)
A
A
A

Hal senada disampaikan oleh Harian Kepala Kejari Serang Era Indah Soraya. Pasalnya pihak Jaksa serius untuk menghadirkan Dito ke ruang sidang. Tetapi usaha dan kerja keras mereka bertepuk sebelah tangan, karena kekasih Nindy Ayunda lantaran kerap kali dikabarkan sakit.

Sementara itu, JPU juga dinilai gagal melakukan jemput paksa terhadap Dito Mahendra pada 29 Desember kemarin. Sebab Dito sendiri dikabarkan tengah sakit di Malaysia.

"Pada 29 Desember sidang dilakukan, namun saksi korban tidak ada di tempat, malahan penasehat hukum saksi korban menyampaikan surat keterangan yang pada pokoknya menyampaikan saksi korban sedang dirawat di rumah sakit Johor, Malaysia," tutur Era.

Atas ketidakhadiran dari Dito dan beberapa pertimbangan lainnya, membuat majelis hakim diketuai oleh Dedy Adi Saputra akhirnya memutuskan membebaskan terdakwa Nikita Mirzani dari Rutan Kelas IIB Serang. Setelah perempuan kerap disapa Nyai ditahan pihak Kejari sejak 25 Oktober 2022 lalu.

(van)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement